Subang, Jalancagak.com

Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, menggeruduk kantor Bupati Pekalongan. Mereka menuntut kepala sekolah dan guru inisial DA dan EH, yang terekam CCTV melakukan hubungan seks di lingkungan sekolah, Desa Langkap, dicopot.

pecat dari ASN. Karena, kalau tidak dipecat, masih menjabat, masih sebagai PNS atau ASN, masih mendapatkan tunjangan. Justru itu akan mencoreng pemerintah kita, mencoreng Kabupaten Pekalongan," kata koordinator aksi, Muhamad Hadi Yusuf, saat ditemui di lokasi, dilansir detikJateng, Jumat (11/9/2026).

massa tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan ditemui Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kholid. Sejumlah spanduk dibentangkan, di antaranya bertulisan 'Kami Menuntut PTDH', 'Guru Bejat Tidak Pantas Jadi Manusia', hingga 'Pecat Kepala Sekolah Zina'.

Kepala Dindikbud Kholid mengutarakan guru perempuan yang terekam mesum dengan kepsek itu ditempatkan di wilayah Doro. Statusnya masih aktif mengajar.

salah satunya akun Facebook Pekalongan Berita. Dalam rekaman CCTV, terlihat kepsek dan guru SD tersebut berhubungan badan di kursi sebuah ruangan.

Kedungwuni," tulis akun Pekalongan Berita seperti dilihat detikJateng.

menurut Kholid, masing-masing diketahui sudah menjalin rumah tangga. Kabar keduanya menjalin hubungan khusus sedianya sudah lama tercium oleh guru dan karyawan di SD setempat. Bahkan bisa dibilang terlalu vulgar.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8658653/massa-geruduk-kantor-bupati-pekalongan-buntut-kepsek-dan-guru-mesum-di-sekolah