Legislator Jabar Minta Pembelian Seragam Sekolah Tanpa Paksaan
Ilustrasi AI; bukan foto kejadian.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Aten Munajat meminta pembelian seragam dan atribut sekolah tidak mengandung paksaan. Ia mendorong Dinas Pendidikan Jabar dan sekolah melakukan klarifikasi terbuka mengenai pembiayaan tersebut.
Di Garut, Selasa (13/10/2026), Aten menyampaikan permintaan itu setelah muncul pemberitaan keluhan orang tua siswa baru SMAN 19 Garut tentang biaya seragam dan atribut. Keluhan tersebut, menurutnya, perlu segera diklarifikasi oleh pihak terkait.
Aten menekankan perlunya membedakan kebutuhan pendidikan, sumbangan, dan pungutan. Ia meminta dasar hukum serta mekanisme pembiayaan dijelaskan secara transparan kepada orang tua.
Bagi keluarga siswa, kejelasan pilihan pembelian menjadi hal penting dalam permintaan Aten. Menurutnya, jika pengadaan melibatkan pihak ketiga, sekolah harus menjelaskan bahwa pembelian di pihak tersebut tidak wajib dan orang tua dapat membeli dari tempat lain.
Ia juga meminta evaluasi terbuka mengenai penetapan harga, jenis barang, cara pembayaran, serta status kewajiban pembelian. Aten menegaskan kebijakan sekolah semestinya mendukung kenyamanan belajar, bukan menambah persoalan bagi keluarga berpenghasilan rendah.
Kontributor : Abu Haninas dan Tim Redaksi