Subang, Jalancagak.com

Kapoksi Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra Danang Wicaksana Sulistya meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI segera melakukan investigasi menyeluruh terkait tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Kalimantan Selatan (Kalsel). Ia menegaskan investigasi diperlukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan serta memastikan seluruh aspek keselamatan pelayaran telah dipenuhi.

" kata Danang dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).

Danang meminta Kemenhub memeriksa dokumen kelayakan kapal yang diterbitkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Pemeriksaan, kata dia, juga perlu mencakup proses penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) oleh Syahbandar.

termasuk proses penerbitan SPB oleh Syahbandar. Dokumen kelayakan lainnya juga harus dievaluasi," katanya.

kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius Kemenhub dalam melakukan evaluasi terhadap sistem keselamatan transportasi laut.

ini harus menjadi evaluasi bagi Kemenhub. Kita perlu melihat kembali apakah ke depan diperlukan pembatasan usia kapal yang diperbolehkan untuk berlayar," ujar Danang.

Ia menilai pembatasan usia kapal dapat menjadi salah satu opsi kebijakan apabila hasil investigasi menunjukkan bahwa faktor usia dan kondisi teknis kapal berkontribusi terhadap kecelakaan.

evaluasi tidak boleh hanya berhenti pada kasus KM Virgo Transport 8, tetapi harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh kapal yang melayani transportasi penumpang.

pengawasan operasional, hingga penerbitan izin berlayar sebagai bagian dari upaya mencegah kecelakaan laut kembali terjadi.

Lihat juga Video: Momen Basarnas Evakuasi Penumpang Kapal Virgo di Laut Jawa

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8662913/legislator-gerindra-minta-kemenhub-investigasi-total-kasus-km-virgo-tenggelam