Layanan informasi publik Pemerintah Kabupaten Subang menjalani visitasi dan evaluasi Komisi Informasi Jawa Barat. Aksesibilitas serta inklusivitas layanan menjadi bagian pemeriksaan dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026, sebagaimana diumumkan Pemkab Subang pada Selasa (20/10/2026).

Wakil Ketua Komisi Informasi Jawa Barat Dadan Saputra menekankan pemenuhan hak warga memperoleh informasi. Evaluasi tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga verifikasi kondisi lapangan, komitmen pimpinan, inovasi, serta pembinaan berkelanjutan.

Ruang Iklan 6

Bupati Subang Reynaldi Putra Andita Budi Raemi menyampaikan komitmen memperbaiki pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID. Upayanya meliputi penguatan kelembagaan dan regulasi, pengembangan layanan digital, layanan inklusif, serta peningkatan kemampuan sumber daya manusia.

Dalam pemaparan Pemkab, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan R. Memet Hikmat turut memperkenalkan SIDAPANG, inovasi Dinas Ketahanan Pangan. Sistem tersebut mengintegrasikan informasi ketersediaan, harga, dan keamanan pangan di Kabupaten Subang.

Bagi masyarakat, perhatian evaluasi ini menyentuh kemudahan memperoleh informasi yang cepat dan akurat, termasuk informasi pangan. Pemkab menyatakan terbuka terhadap masukan Komisi Informasi untuk perbaikan layanan. Kegiatan dilanjutkan dengan pendalaman, diskusi, tanya jawab, dan penandatanganan berita acara.