Subang, Jalancagak.com

Tanggal 14 Mei 1948 bukan sekadar catatan tahunan berdirinya entitas Israel. Bagi dunia Arab dan terutama rakyat Palestina, ia adalah pintu gerbang menuju Nakbah, bencana terbesar yang menimpa bangsa Palestina.

Sehari setelahnya, tepatnya 15 Mei 1948, lebih dari 750.000 rakyat Palestina dipaksa meninggalkan kampung halaman mereka. Rumah, desa, ladang, pohon zaitun yang telah dirawat turun-temurun, dan sejarah panjang peradaban, semuanya dirampas dalam sekejap.

Sejak awal gerakannya, Zionisme membangun narasi dengan istilah yang sangat menipu, “Ardhun bila sya’bain lil sya’bin bila ardhun” (tanah tanpa bangsa untuk bangsa tanpa tanah).

Faktanya, Palestina sama sekali bukan tanah kosong. Di sana hidup jutaan manusia; mereka membangun peradaban, menanam sejarah, melestarikan budaya, dan mengelola sumber daya alam selama berabad-abad. Klaim “tanah tanpa bangsa” hanyalah retorika manipulatif untuk menutupi agenda perampasan tanah, pengusiran massal, dan kolonisasi sistematis yang dijalankan secara terencana.

Yang lebih mengkhawatirkan, ambisi Israel ternyata tidak pernah berhenti di perbatasan Palestina modern. Dalam doktrin-doktrin awal gerakan Zionis, batas wilayah yang diinginkan membentang dari Sungai Eufrat di Irak hingga Sungai Nil di Mesir (Ardhuki ya Israil, minal fuyrat ilan nil).

Mereka bercita-cita menguasai seluruh kawasan Timur Tengah yang strategis dan kaya akan sumber daya alam.

Strateginya pun berlapis. Jika tidak bisa merebut melalui perang dan kekerasan, maka jalur normalisasi ditempuh: menjalin hubungan diplomatik dan ekonomi dengan negara-negara Arab untuk mendapatkan legitimasi politik, sementara di belakang layar, rakyat Palestina terus-terusan terjepit—kehilangan tanah, kehilangan rumah, dan kehilangan masa depan.

Dengan pendekatan dua wajah ini, sedikit demi sedikit batas-batas yang diimpikan dalam peta Zionis mulai didekati. Palestina terus menyusut, sementara permukiman ilegal terus bermunculan. Dunia seolah-olah dibius oleh retorika “perdamaian” dan “normalisasi”, sementara fakta di lapangan berbicara lain: tanah terus dicuri, rumah terus dihancurkan, dan rakyat terus diusir.

Pendudukan Israel bukan sekadar tindakan militer. Ia adalah pendudukan legal (yang mengubah undang-undang dan batas wilayah), pendudukan ideologis (yang dibenarkan oleh narasi agama dan sejarah palsu), dan pendudukan ekonomi (yang menguras sumber daya alam Palestina). Tiga dimensi ini bekerja secara simultan:

Salah satu kebohongan terbesar yang ingin ditanamkan oleh narasi Israel adalah bahwa Nakbah telah usai, bahwa ia adalah peristiwa sejarah yang berlalu begitu saja. Itu tidak benar.

Nakbah tidak pernah usai. Ia terus berlangsung setiap hari, setiap jam, dalam setiap aspek kehidupan rakyat Palestina:

Setiap kali Israel mengumumkan tender permukiman baru di Tepi Barat, setiap kali rumah warga Palestina digusur paksa di Yerusalem Timur, setiap kali lahan pertanian dibakar atau disita, itulah Nakbah, terjadi hari ini, di depan mata kita semua.

Dunia internasional tidak bisa lagi berpura-pura. Fakta-fakta berikut harus diakui secara jujur:

Entitas yang dibangun di atas fondasi seperti itu bukanlah entitas yang sah secara hukum, moral, maupun sejarah. Ia tidak adil. Ia tidak bermoral. Dan ia tidak bisa dibenarkan dengan retorika apapun. Dan karenanya aka nada masanya runtuh tak tersisa.

Normalisasi hubungan diplomatik antara negara-negara Arab dengan Israel tidak akan pernah bisa menutupi kebenaran ini. Ia mungkin menguntungkan secara politik dan ekonomi bagi para penguasa, tetapi ia tidak akan pernah membeli legitimasi di mata rakyat Palestina yang terus menderita.

Terlepas dari segala tekanan, pembantaian, penggusuran, dan pengabaian internasional, rakyat Palestina tetap bertahan. Mereka tidak akan pernah menyerah. Mereka tidak akan pernah melupakan.

Dunia tidak bisa lagi berpura-pura bahwa klaim ilegal Israel adalah sah, sementara rakyat asli terus menderita. Tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Tidak ada normalisasi tanpa pengakuan atas hak-hak dasar rakyat Palestina.

Palestina akan bebas, dari sungai hingga ke laut (from the river to the sea). Ini tentu bukan karena mimpi, tetapi karena kebenaran, keadilan, dan perjuangan yang tidak akan pernah padam.

Artikel Telah Tayang di : https://minanews.net/lahirnya-negara-ilegal-israel-di-atas-tanah-curian/