KPK Usut Dugaan Staf Peras Bupati Pemalang Bukan Kasus Pertama
Anom Widyantoro, bukan kasus pertama. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan proses penyidikan terhadap Setya akan terus dilanjutkan.
melacak apakah ini perbuatan yang pertama kali dilakukan atau ada perbuatan-perbuatan sebelumnya yang juga dilakukan tentu KPK tidak menutup proses penyidikannya sampai disini saja ya kami masih akan terus menelusuri, melacak," ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
Budi mengatakan KPK terbuka dengan kemungkinan jika pemerasan yang dilakukan Setya bukan merupakan yang pertama. KPK juga mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlhbat dalam kasus tersebut.
Anom Widiyantoro. Setya diduga membocorkan informasi terkait pengusutan perkara di KPK yang digunakan oleh ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS), untuk memeras Anom.
" kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7).
Informasi dari Setya ini digunakan oleh Lilik untuk memeras Anom. Lilik mengiming-imingi Anom bahwa dia bisa mengurus perkara di KPK karena anaknya bertugas di KPK.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga akan memeriksa Setya. Dewas KPK akan memeriksa jika Setya melanggar kode etik atau tidak.
" kata Ketua Dewas KPK Gusrizal dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/8).
Gusrizal menyebut Setya merupakan pegawai KPK yang berasal dari Polri. Dia mengatakan Dewas juga mengkaji apakah Dias dikembalikan ke Polri atau tidak.
sehingga kita perlu hati-hati terhadap laporan tersebut. Apakah dikembalikan kepada kepolisian sehingga Dewas tidak berhak melakukan, apa, melakukan pemeriksaan," sebutnya.
Lihat juga Video: Kala Staf KPK dan Ayahnya Jadi Makelar Kasus Peras Bupati Pemalang
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8607721/kpk-usut-dugaan-staf-peras-bupati-pemalang-bukan-kasus-pertama