Subang, Jalancagak.com

penyidik KPK memeriksa mantan Pj Wali Kota Bengkulu periode 2024-2025, Arif Gunadi, yang saat ini menjabat sebagai Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu.

" ungkap Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

Taufik menjelaskan bahwa pendalaman masih terus dilakukan oleh tim penyidik guna mengumpulkan kecukupan alat bukti atas dugaan perkara yang sedang ditangani.

kami akan menyampaikan update ketika sudah ada kecukupan alat bukti dan memang dapat disampaikan ke publik," tutur Taufik.

sehingga nantinya penindakan pidana tidak hanya berhenti di wilayah Rejang Lebong saja," imbuhnya.

serta pihak swasta Muhammad Heriyanto yang merupakan Direktur CV Buana Com, Direktur PT Buana Hasta Karya, dan Komisaris PT Andal Bina Mandiri.

KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk pengembangan perkara yang menjerat M Fikri. Namun, hingga saat ini belum ada tersangka baru yang diumumkan secara resmi.

7 miliar dari beberapa proyek. Kasus ini bermula saat Pemkab Rejang Lebong merencanakan pengerjaan sejumlah proyek pada awal 2026.

Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa proyek-proyek tersebut berada di bawah naungan Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong dengan total anggaran mencapai Rp 91,13 miliar.

suap ijon proyek senilai Rp 980 juta diberikan secara bertahap melalui perantara dengan nominal yang berbeda-beda dari tiga pihak swasta.

terdapat dugaan penerimaan lain oleh Fikri senilai Rp 775 juta yang disinyalir dilakukan secara berulang.

Noprisman. Penyidik juga sebelumnya telah memeriksa Noprisman pada awal Agustus lalu.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8626306/kpk-usut-dugaan-penyimpangan-proyek-di-bengkulu-seperti-kasus-rejang-lebong