Subang, Jalancagak.com

KPK sempat mencari-cari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus jual beli jabatan sekda tempo hari. Suhardiman disebut sempat dijemput pihak tertentu untuk pergi dari Kuansing.

tetapi tak ditemukan. Saat itu, Suhardiman diduga sudah keluar dari wilayah Kuansing.

itu juga sudah diketahui oleh tim, tetapi kita fokus pada saat itu tim mencari keberadaan yang SA dan ZKN," kata Taufik dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).

KPK tidak menyebutkan siapa persisnya pihak yang menjemput atau membawa Suhardiman meninggalkan Kuansing. Hal itu disebut bukan menjadi fokus utama KPK.

surat perintah penyelidikan Suhardiman sudah ada sejak sebulan sebelumnya. Dia menduga Suhardiman mengetahui penyelidikan itu lebih awal sehingga diduga melakukan manuver menghindari KPK.

karena ini surat perintah penyelidikannya sebenarnya laporannya sudah ada sekitar satu bulanan ya, hingga kemudian itu memang antara merasa atau memang pihak Bupati mengetahui sendiri langsung, itu yang masih didalami nanti seperti apa," ungkap dia.

KPK menetapkan Suhardiman sebagai tersangka suap. Suhardiman diduga menerima suap berupa mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 2 miliar untuk memilih Zulkarnain sebagai Sekda.

yakni Fahdiansyah selaku Asisten I Pemkab Kuansing dan Zulkranain selaku Kadis PUPR.

" ujar Achmad Taufik dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).

hanya Zulkarnain yang menyanggupi permintaan itu. Zulkarnain kemudian terpilih menjadi Sekda Kuansing.

05 miliar di sebuah showroom yang berlokasi di Jabodetabek. Pembelian dilakukan secara kredit atau 'mencicil' senilai Rp 46,5 juta per bulan, dengan tenor 5 tahun," ujarnya.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8556101/kpk-ungkap-pencarian-bupati-kuansing-saat-ott-ada-pihak-yang-jemput