KPK Ungkap Bupati Kuansing Palak 914 Petani untuk Urus Pelepasan Izin Hutan
Suhardiman Amby (SA). Uang ini dikumpulkan oleh Suhardiman untuk mengurus izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
untuk pengurusan pelepasan izin kawasan hutan," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).
Budi menjelaskan 914 anggota KUD atau petani itu memiliki luas lahan 1.828 hektare. Uang-uang yang dikumpulkan oleh Suhardiman tersebut kemudian ditukar dari rupiah menjadi valuta asing (valas) berupa dolar Singapura.
diduga uang-uang yang dikumpulkan kemudian dikonversi dalam bentuk Singapura dolar," kata Budi.
KPK juga telah mengungkapkan adanya dugaan penerimaan lain yang diperoleh Bupati Kuansing Suhardiman Amby (SA). Dugaan korupsi itu berkaitan dengan pengurusan pelepasan Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya oleh SA terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Rabu (1/6).
Dia menyebut Pemda merupakan pihak yang berwenang memberikan rekomendasi teknis untuk pelepasan lahan hutan. Sedangkan kewenangan pelepasan kawasan hutan sepenuhnya ada di Kementerian Kehutanan.
Achmad Taufik mengatakan uang yang diminta oleh Suhardiman itu sebagian merupakan sisa hasil usaha anggota koperasi unit desa (KUD). Anggota KUD itu merupakan para petani di Kuansing.
uang yang diminta diduga adalah sebagian dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD yang merupakan para petani di Kuansing. Dengan kata lain, penghasilan para petani yang berkisar ratusan ribu rupiah per bulannya tersebut, harus dipotong setengahnya," ucapnya.
KPK telah menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka suap. Suhardiman diduga menerima suap berupa mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 2 miliar untuk memilih Zulkarnain sebagai Sekda.
yakni Fahdiansyah selaku Asisten I Pemkab Kuansing dan Zulkranain selaku Kadis PUPR. Dalam prosesnya, hanya Zulkarnain yang menyanggupi permintaan suap dari Suhardiman itu. Zulkarnain kemudian terpilih menjadi Sekda Kuansing.
Total ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Berikut daftarnya:1. Suhardiman Amby selaku Bupati Kuansing2. Zulkarnain selaku Sekda Kuansing3. Ardiles selaku Dirut PT MIC.
Simak juga Video 'KPK Sebut Bupati Kuansing Juga Tarik Upeti dari Para Petani':
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8564299/kpk-ungkap-bupati-kuansing-palak-914-petani-untuk-urus-pelepasan-izin-hutan