KPK Tetapkan Rektor dan Warek Unsoed Tersangka Pemerasan Penerimaan Maba
Norman Arie Prayogo selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan sebagai tersangka kasus pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru. Selain keduanya, KPK juga menetapkan empat pihaknya sebagai sebagai tersangka.
KPK menetapkan enam orang Tersangka," ungkap Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).
Keenam orang yang ditetapkan tersangka ialah:
1.Ahmad Sodiq selaku Rektor Unsoed2.Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed3.Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed4.Dian Mulia Wardhana selaku pihak swasta5.Adhi Wiharto selaku pihak swasta6.Mulyono selaku pihak swasta.
para tersangka langsung ditahan untuk 20 hari pertama. Penahanan dilakukan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.
Diketahui Akhmad Sodiq ditangkap dalam OTT yang berlangsung pada Kamis (20/8). Sedangkan Wareknya diamankan di Purwokerto.
" ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (21/8).
KPK juga menyita sejumlah uang.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8629430/kpk-tetapkan-rektor-dan-warek-unsoed-tersangka-pemerasan-penerimaan-maba