KPK Temukan Kasus Pemerasan Lain Dilakukan Eks Staf KPK yang Peras Bupati
Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), Lilik Budi Suprianto (LBS). Keberadaan berkas ini diduga terkait dugaan adanya pemerasan kepada pejabat lain yang dilakukan oleh Setya dan ayahnya, seperti saat keduanya memeras Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro (AWI).
berkas itu ditemukan KPK saat rangkaian penggeledahan sejumlah tempat pada pekan lalu. Namun dia tak merinci lokasi pasti dokumen itu ditemukan.
" kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).
dia menyebut berkas itu menyangkut penanganan perkara di wilayah Jawa Tengah.
Dia mengaku belum bisa merinci temuan dokumen tersebut. Dia khawatir jika hal tersebut dirinci maka akan muncul narasi timbul kebocoran dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.
kemudian dianggap ini bocor lagi gitu. Padahal ini untuk mengonfirmasi saja bahwa betul sudah ada update di proses yang berjalan," pungkasnya.
KPK mengusut kemungkinan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) terkait pemerasan OTT Bupati Pemalang, Anom Widyantoro, bukan kasus pertama. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan proses penyidikan terhadap Setya akan terus dilanjutkan.
melacak apakah ini perbuatan yang pertama kali dilakukan atau ada perbuatan-perbuatan sebelumnya yang juga dilakukan tentu KPK tidak menutup proses penyidikannya sampai disini saja ya kami masih akan terus menelusuri, melacak," ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8).
Budi mengatakan KPK terbuka dengan kemungkinan jika pemerasan yang dilakukan Setya bukan merupakan yang pertama. KPK juga mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlhbat dalam kasus tersebut.
Anom Widiyantoro. Setya diduga membocorkan informasi terkait pengusutan perkara di KPK yang digunakan oleh ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS), untuk memeras Anom.
" kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7).
Informasi dari Setya ini digunakan oleh Lilik untuk memeras Anom. Lilik mengiming-imingi Anom bahwa dia bisa mengurus perkara di KPK karena anaknya bertugas di KPK.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga akan memeriksa Setya. Dewas KPK akan memeriksa jika Setya melanggar kode etik atau tidak.
" kata Ketua Dewas KPK Gusrizal dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/8).
Gusrizal menyebut Setya merupakan pegawai KPK yang berasal dari Polri. Dia mengatakan Dewas juga mengkaji apakah Dias dikembalikan ke Polri atau tidak.
sehingga kita perlu hati-hati terhadap laporan tersebut. Apakah dikembalikan kepada kepolisian sehingga Dewas tidak berhak melakukan, apa, melakukan pemeriksaan," sebutnya.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8612977/kpk-temukan-kasus-pemerasan-lain-dilakukan-eks-staf-kpk-yang-peras-bupati