KPK Telusuri Dugaan Pemberian Lain ke Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy
Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Penelusuran dilakukan setelah penyidik menemukan dua unit mobil yang diduga berkaitan dengan pemberian kepada Vinna.
" kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026).
saat ini penyidik masih melakukan penelusuran. Termasuk motif pemberian pihak swasta kepada Vinna.
melacak, apakah masih ada pemberian-pemberian lain dari pihak swasta dimaksud kepada Saudara VLA ya," jelas Budi.
motifnya apa terkait dengan pemberian dari pihak swasta kepada seorang anggota DPRD Kota Bengkulu," jelasnya.
KPK mengungkap temuan dugaan pemberian dua unit mobil yang diberikan oleh pihak swasta Eno Bowo Susilo (EBS) untuk anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Dua mobil yang diperoleh Vinna Ledy dari Eno Bowo adalah jenis Pajero Sport dan Mercedes-Benz (Mercy).
sedangkan mobil Mercy belum disita tapi sudah ditemukan bukti pembelian dan pemberiannya dari Eno Bowo kepada Vinna. Mobil yang diatasnamakan teman Vinna, Rani Sorayya, adalah mobil Mercy.
menurut Budi, mendalami Rani soal alasan namanya digunakan untuk mobil pemberian pihak swasta kepada Vinna tersebut.
yang diatasnamakan saudari RS," terang Budi.
dari hasil penyidikan sementara, diketahui Rani merupakan teman dekat dari Vinna. KPK belum menyampaikan lebih jauh mengenai peran Rani dalam pemberian mobil dari pihak swasta kepada Vinna.
Penyidik juga memanggil pihak showroom bernama Irwan Arifin (IRW) yang menjual mobil Pajero Sport milik Vinna hasil pemberian dari pihak swasta. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Vinna Ledy sendiri telah diperiksa sebanyak dua kali oleh penyidik dalam perkara ini. Penyidik juga telah menyita rumah dan mobil milik Vinna yang diduga hasil pemberian pihak swasta terkait pengerjaan proyek.
KPK menduga ada pemberian uang dari pengusaha ke Vinna terkait proyek di Kota Bengkulu.
tapi belum mengumumkan siapa tersangka dalam kasus baru ini.
7 miliar dari beberapa proyek. Kasus ini berawal saat Pemkab Rejang Lebong hendak mengerjakan sejumlah proyek pada awal 2026.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8654600/kpk-telusuri-dugaan-pemberian-lain-ke-anggota-dprd-bengkulu-vinna-ledy