Subang, Jalancagak.com

KPK menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Suhardirman telah berstatus sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan.

Rabu (1/7/2026), Suhardiman digiring petugas dengan memakai rompi tahanan warna oranye pukul 15.43 WIB. Tangan Suhardiman juga diborgol.

KPK juga menahan Sekda Kuansing Zulkarnain dan Direktur Utama PT MIC Ardiles. Keduanya sama-sama memakai rompi oranye.

Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnaen menyerahkan diri ke KPK. Keduanya menyerahkan diri usai dicari sejak Senin (29/6).

" kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/6).

OTT di Kuansing terkait dugaan suap jual beli jabatan sekda. Tim KPK juga telah mengamankan sejumlah alat bukti terkait kasus tersebut.

ada 10 orang yang diamankan KPK lebih dulu. Sebanyak lima orang lalu dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8555525/kpk-tahan-bupati-kuansing-suhardiman-amby