KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 15,6 Miliar
KPK melakukan penahanan kepada empat orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo tahun 2015-2020. Empat orang tersangka itu melakukan penunjukan langsung asuransi perkapalan PT Pelni kepada PT Jasindo.
Kuningan, Jakarta Selatan, empat tersangka itu turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.38 WIB. Mereka telah menggunakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol.
Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri, Zulchaibar mengaku dirinya taat aturan dan tak masalah ditahan KPK. Dirinya menyebut telah menyampaikan semuanya ke penyidik KPK.
kalau itu ditahan oke," kata Zulchaibar.
Sedangkan tiga tersangka lainnya tidak berkomentar. Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut perbuatan para tersangka melawan hukum terkait asuransi perkapalan dari PT Pelni.
" kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).
6 miliar berdasarkan hitungan BPKP.
telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp15,6 miliar," sebutnya.
Berikut daftar tersangka yang ditahan KPK:
selaku Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) periode Desember 2013 sampai Oktober 2018;2. Eko Yuni Triyanto, selaku Manajer Manajemen Risiko Biro Enterprise Risk Management & Litbang PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) periode 2012 sampai Mei 2015;3. Yohanes Priyo Iriantono, selaku Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015 sampai 2020;4. Zulchaibar, selaku Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri.
KPK telah mengumumkan tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo. Ada dua kasus dugaan korupsi yang sedang diusut.
" kata juru bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika, kepada wartawan pada Selasa (2/7/2025).
KPK menyebut ada kerugian negara mencapai Rp 36 miliar dalam kasus tersebut.
kasus kedua berkaitan dengan pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni). Kerugian negara di kasus ini mencapai Rp 9 miliar.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8597756/kpk-tahan-4-tersangka-korupsi-jasindo-rugikan-negara-rp-15-6-miliar