Subang, Jalancagak.com

KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan pada pekan lalu di Bengkulu. Penggeledahan itu terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari.

hari Rabu sampai Jumat penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di tiga lokasi, yaitu dua lokasi di Bengkulu dan satu lokasi di Rejang Lebong," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).

Lokasi di Bengkulu yang digeledah salah satunya adalah rumah Sekretaris DPRD Bengkulu. Sedangkan lokasi di Rejang Lebong yang digeledah milik swasta.

KPK menyita dokumen dan barang elektronik dalam geledah tersebut. Dalam kasus ini KPK pada Jumat (7/8) memeriksa delapan sakai di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu.

penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait perkara tersebut," tuturnya.

Adapun KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk pengembangan perkara yang menjerat M Fikri ini. Namun belum ada penetapan tersangka karena masih menggunakan sprindik umum.

" kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (20/7).

7 miliar dari beberapa proyek. Kasus ini berawal saat Pemkab Rejang Lebong hendak mengerjakan sejumlah proyek pada awal 2026.

kata Asep, nilai ijon proyek dari ketiga pihak tersebut berbeda-beda.

Asep mengatakan ada dugaan penerimaan lain ke Fikri senilai Rp 775 juta. Dia menduga perbuatan tersebut dilakukan berulang.

Lihat juga Video Bupati Rejang Lebong Ditangkap KPK saat Bukber di Restoran

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8611242/kpk-sita-dokumen-dan-barang-elektronik-dari-3-lokasi-di-bengkulu