Subang, Jalancagak.com

Anom Widiyantoro. Lokasi yang digeledah ada di Jakarta, Pemalang, Kendal, hingga Purworejo.

Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk melengkapi alat bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di Kabupaten Pemalang," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

apartemen di Jakarta, Kantor Dinas PU hingga kantor Bupati Pemalang, hingga dua rumah milik Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) dan ayahnya Lilik Budi Suprianto (LBS).

kantor atau dinas yang terkait dengan pekerjaan tersangka dan terkait dengan perkara dimaksud," ucapnya.

KPK menyita sejumlah barang. Berikut rinciannya:

dari Pemalang tiga unit dan Purworejo satu unit;- Satu unit mobil;- Uang dalam mata uang rupiah dan mata uang asing;- Buku-buku tabungan;- Bukti kepemilikan kendaraan serta bukti kepemilikan tanah dan bangunan;- Dokumen-dokumen yang diduga terkait:- Barang bukti elektronik berupa HP dan flashdisk;- Emas dan logam mulia dari rumah dinas Bupati Pemalang.

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Salah satu tersangkanya adalah Setya Budi Dias Oktavianto, yang merupakan staf administrasi di KPK.

Lilik Budi Suprianto (LBS). Kemudian Lilik menggunakan informasi ini untuk memeras Anom.

Anom memeras para bawahannya. Anom diduga mengumpulkan uang Rp 1,9 miliar. KPK menduga Rp 1,2 miliar disetorkan ke Lilik.

Berikut daftar empat orang tersangka dalam kasus ini:

selaku Bupati Pemalang2. Mohamad Haris (GHA), selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Bupati3. Lilik Budi Suprianto (LBS), selaku pihak swasta4. Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), selaku staf administrasi KPK.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8602412/kpk-sita-4-moge-hingga-emas-terkait-kasus-bupati-pemalang