KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet di Kasus Bea Cukai, Ini yang Ditelusuri
Jakarta Utara (Jakut), terkait kasus importasi pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Dalam pemeriksaan, penyidik mendalami soal penyewaan sejumlah unit di Wisma Atlet terkait dengan perkara korupsi pada Ditjen Bea Cukai.
Pengelola Wisma Atlet Pademangan. Pemeriksaan dilakukan penyidik KPK pada Jumat (7/8) lalu di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
ya, di Wisma Atlet ini yang berkaitan dengan penyidikan yang sedang dilakukan," ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).
Budi mengatakan penyidik menggali keterangan saksi terkait bagaimana dan seperti apa penggunaan unit-unit yang disewa diduga terkait dalam penyidikan perkara Bea Cukai ini. Namun Budi belum merinci lebih jauh terkait keterangan saksi mengenai penggunaan sejumlah unit pada Wisma Atlet menyangkut perkara korupsi di Ditjen Bea Cukai.
dari pihak-pihak lain, itu sangat dibutuhkan oleh penyidik untuk kemudian membuka perkara ini menjadi terang benderang ya. Karena memang pada hakikatnya keterangan dari saksi dan para pihak adalah untuk membantu proses penyidikan," imbuhnya.
KPK pun telah melakukan pengembangan. Hasilnya, KPK menetapkan satu orang tersangka baru, yakni Gatot Heroe selaku Kepala Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea Cukai Wilayah Kediri.
Status tersangka Gatot Heroe ini mulanya disampaikan oleh John Field setelah diperiksa penyidik. Kemudian keterangan John Field itu dibenarkan oleh Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.
ya itu kita, betul, itu sudah ada surat perintah penyidikan terhadap yang bersangkutan (Gatot Heroe)," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Rabu (22/7), saat dimintai konfirmasi soal sosok tersangka baru adalah Gatot Heroe selaku Kepala Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea Cukai Wilayah Kediri.
sedangkan satu sprindik lainnya masih belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Lihat juga Video: Bea Cukai di Sidoarjo Digeledah dan Dijaga Ketat Aparat Bersenjata
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8617613/kpk-periksa-pengelola-wisma-atlet-di-kasus-bea-cukai-ini-yang-ditelusuri