KPK Periksa Lagi Ketua DPRD Kuansing di Kasus Suap Bupati Suhardiman
Juprizal (JUP). Pemeriksaan ini masih terkait dengan kasus suap pengisian jabatan perangkat daerah atau penerimaan gratifikasi yang menjerat Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (SA).
" ujar jubir KPK Budi Presetyo kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).
penyidik KPK juga memeriksa kembali Pj Sekda Pemkab Kuansing periode 2024-2025, Fahdiansyah (FHD), seorang pegawai Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bernama Rama Andre Nugroho (RAN) dan dua orang swasta, yakni Petdri Utama selaku Kepala Cabang Pekanbaru PT Clipan Finance Indonesia Tbk dan Novianti selaku tenaga marketing.
penggeledahan ini terkait dugaan Bupati Suhardiman melakukan pengumpulan uang dalam perkara ini melalui pihak perantara.
Budi belum memerinci pihak perantara yang dimaksud. Dia mengatakan penyidik akan mendalami peran perantara tersebut.
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Berikut ini daftarnya:
1. Suhardiman Amby selaku Bupati Kuansing2. Zulkarnain selaku Sekda Kuansing3. Ardiles selaku Dirut PT MIC.
Suhardiman diduga menerima suap mobil Toyota Land Cruiser dari Zulkarnain. Suap itu diduga diberikan agar Suhardiman memilih Zulkarnain sebagai Sekda.
Simak juga Video KPK Sebut Bupati Kuansing Juga Tarik Upeti dari Para Petani
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8618477/kpk-periksa-lagi-ketua-dprd-kuansing-di-kasus-suap-bupati-suhardiman