Subang, Jalancagak.com

Jakarta, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus pemerasan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

Saksi yang diperiksa yaitu dua anggota DPRD Pemalang Nuryani dan Fahmi Hakim, Eko Daryanto yang merupakan Kabag Umum (lanjutan), Bagus Sutopo yang merupakan Sekda (lanjutan).

Selanjutnya Chatarina Endah yakni IRT, Iqdam Kholis selaku Driver Bupati Pemalang, dan Basuki yang merupakan mantan Sekdis Pemalang.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang tahun 2025-2026," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (9/9/2026).

Meski begitu belum diketahui pasti materi yang didalami oleh penyidikan. Pemeriksaan masih berlangsung hingga saat ini.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Mereka di antaranya, Anom Widyantoro yang merupakan Bupati Pemalang, Mohamad Haris selalu pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Bupati, Lilik Budi Suprisnto pihak swasta, dan Setya Budi Dias Oktavianto selalu staf administrasi KPK.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," ujar Budi.

Ia menjelaskan, ada dua klaster perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang. klaster pertama, yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh Bupati kepada para jajaran di bawahnya dan juga pihak swasta.

Klaster kedua, yaitu dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum pada Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Pemalang.

"(Pemerasan oknum KPK) berkaitan dengan dugaan pengurusan perkara," ujarnya.

Adapun kasus ini bermula saat OTT yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu. Operasi itu mengamankan 21 orang. Lima di antaranya diamankan di Jakarta. Sedangkan, 15 orang diamankan di Pemalang, dan 1 orang diamankan di Purworejo.

KPK juga mengamankan barang bukti, salah satunya uang tunai lebih dari Rp2 miliar.(aha/raa)

Artikel Telah Tayang di : https://www.tvonenews.com/berita/nasional/466082-kpk-periksa-dua-anggota-dprd-terkait-kasus-pemerasan-di-pemkab-pemalang