Subang, Jalancagak.com

Jakarta, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi pada pekan ini. Pemanggilan tersebut dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap audit BPK di Kabupaten Muara Enim dan juga pasca penggeledahan rumah Bobby di Jakarta beberapa waktu lalu. "Dijadwalkan (pemanggilan) di pekan ini, oleh penyidik, jadi tunggu saja," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (15/7/2026). Budi meyakini, Bobby tidak akan mangkir dari pemanggilan. Ia juga menegaskan, keterangan Bobby sebagai saksi sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus yang mejerat Bupati Muara Enim, Edison. "Kami meyakini saudara BB ketika dilakukan pemanggilan oleh penyidik akan kooperatif, akan hadir," jelasnya. 

KPK Geledah Rumah BobbyKPK melakukan penggeledahan terhadap rumah Bobby di Jakarta. Penggeledahan merupakan rangkaian penyidikan terkait kasus dugaan suap dalam audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim."Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB yang berlokasi di wilayah Jakarta," katanya, Selasa (14/7/2026).Hasil dari penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan barang bukti elektronik (BBE). Barang bukti ini akan didalami untuk kebutuhan penyidikan."Dalam penggeledahan ini penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik. BBE ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik," jelasnya.Adapun kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara.Anak Buah Bobby Ditetapkan TersangkaDiketahui dalam kasus ini, anak buah Bobby, Augusz Dewanggara alias Angga telah ditetapkan sebagai tersangka.Angga sendiri pernah menjadi staf ahli saat Bobby masih menjadi anggota DPR RI.Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik mengungkapkan, bahwa dilihat dari benang merah diduga kuat masih berkaitan dengan petinggi di BPK. "Kalau kita lihat benang merahnya mungkin ya ini ke mana, apakah nanti ada atas lagi atau ke pusat seperti apa. Mungkin rekan-rekan sudah sama-sama diketahui juga bahwa AGG ini memang dulunya tercatat sebagai staf ahli ya, staf ahli di DPR untuk pejabat di BPK," kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026). (aha/cmi)

Artikel Telah Tayang di : https://www.tvonenews.com/berita/nasional/453726-kpk-periksa-anggota-v-bpk-bobby-rizaldi-pekan-ini