Subang, Jalancagak.com

Abdul Haris Widodo. Abdul Haris dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (12/10/2026).

KPK memanggil jajaran pejabat hingga mantan pejabat di lingkungan Kabupaten Sukoharjo. Namun Budi belum memerinci hal yang akan didalami penyidik kepada para saksi.

Kabag Pemerintahan pada Sekda Sukoharjo2. Abdul Haris Widodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo3. Nurul Qomariah, Bendahara Gaji4. Soeryo Barmantyo Putro, Bendahara Bagian Umum Sekda Kabupaten Sukoharjo5. Agus Sutomo, Bendahara BPKAD Kab. Sukoharjo6. Retno Widiyanti Budiningsih, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo7. Nardi, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah Kabupaten Sukoharjo (2025–sekarang)8. Endang, Mantan Sekretaris BPKAD Kabupaten Sukoharjo

KPK telah menetapkan Etik Suryani sebagai tersangka kasus pemerasan di Pemkab Sukoharjo. KPK juga menetapkan dua anak buah Etik sebagai tersangka.

dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers, Sabtu (11/7).

Richard Tri Handoko3. Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Tri Mulyo.

KPK menduga Etik Suryani menerima setoran upah di lingkungan BPKAD Sukoharjo. Asep mengatakan Etik meminta Richard mengumpulkan sekitar 40 persen dari insentif yang diterima oleh sejumlah pegawai BPKAD.

Tim penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat di Sukoharjo terkait kasus yang menjerat Bupati Etik. Salah satu titik yang digeledah ialah kantor Bupati Etik dan sejumlah kantor dinas di Pemkab Sukoharjo.

5 kg yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8703313/kpk-panggil-sekda-sukoharjo-jadi-saksi-kasus-pemerasan-bupati-etik