Subang, Jalancagak.com

Ahmad Dedi alias Dedi Congor. Dedi Congor kembali dipanggil untuk diperiksa dalam pengembangan kasus suap pejabat Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

ASN di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).

Budi belum menjelaskan hal yang akan kembali didalami penyidik kepada Dedi Congor. Dia juga belum menyampaikan kapasitas Dedi Congor dalam pemanggilan pemeriksaan hari ini.

Dedi Congor juga dipanggil oleh KPK untuk diperiksa pada Selasa (29/9). Namun saat itu Dedi tidak hadir.

Dedi pernah diperiksa KPK pada Mei lalu. Dia juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam persidangan.

Dedi juga telah berstatus tersangka dalam perkara yang diusut Kortas Tipikor Polri. Dia dijerat sebagai tersangka gratifikasi.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8699727/kpk-panggil-lagi-dedi-congor-di-kasus-suap-bea-cukai