Subang, Jalancagak.com

KPK memanggil mantan Wakil Bupati Cirebon Wahyu (Ayu) Tjiptaningsih terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon 2. Ayu dipanggil sebagai saksi untuk tersangka bernama Herry Jung (HJ).

" ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).

yang juga istri mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, Budi belum menjelaskan hal yang akan didalami oleh penyidik.

KPK masih melakukan penyidikan terhadap Herry Jung, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 2019. KPK menyebut peran Herry Jung terus didalami.

KPK terakhir kali memeriksa Herry Jung sebagai tersangka di gedung KPK pada Senin (26/5/2025). Herry Jung sendiri belum ditahan.

04 miliar terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU-2 di Kabupaten Cirebon dari janji awal Rp 10 miliar. Pemberian uang suap diduga diberikan dengan bentuk tunai dan secara bertahap.

KPK telah memanggil Sunjaya Purwadisastra dalam kasus ini. Dia tercatat sebagai Bupati Cirebon periode 2014-2019.

Sunjaya disebut menerima uang Rp 64 miliar dan telah menyamarkan harta hasil kejahatannya melalui TPPU senilai Rp 37 miliar.

Sunjaya sendiri telah diadili. Dia divonis 9 tahun penjara.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8663757/kpk-panggil-istri-eks-bupati-cirebon-sunjaya-terkait-kasus-suap