Subang, Jalancagak.com

KPK memanggil istri Suhardiman, Yulia Herma (YH).

KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK berupa suap jabatan di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing) dan/atau penerimaan gratifikasi," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).

Pemeriksaan dilakukan di kantor perwakilan BPKP Riau. Berikut rincian para saksi yang dipanggil KPK:

1. Dedy Sambudi Sekda Pemkab Kuansing Tahun 2022 s.d 20242. Yulia Herma Ibu Rumah Tangga3. Maulana Imam Saleh Anggota DPRD Kab. Kuansing4. Andi Zulfitri Sekwan Kabupaten Kuantan Singingi5. Rido Ricardo Tenaga Ahli Bupati Kuantan Singingi6. Darwis Tenaga Ahli Bupati Kuantan Singingi7. Aherson Tenaga Ahli Bupati Kuantan Singingi8. Indra Tenaga Ahli Bupati Kuantan Singingi9. Rocky Tenaga Ahli Bupati Kuantan Singingi10. Armi Chaniago Tenaga Ahli Bupati Kuantan Singingi11. Andi Cahyadi Tenaga Ahli Bupati Kuantan Singingi

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Berikut ini daftarnya:

1. Suhardiman Amby selaku Bupati Kuansing2. Zulkarnain selaku Sekda Kuansing3. Ardiles selaku Dirut PT MIC.

Suhardiman diduga menerima suap mobil Toyota Land Cruiser dari Zulkarnain. Suap itu diduga diberikan agar Suhardiman memilih Zulkarnain sebagai Sekda.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satu yang digeledah ialah Kantor DPRD Kuansing.

" kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7).

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8598688/kpk-panggil-istri-bupati-kuansing-suhardiman-terkait-kasus-suap