Subang, Jalancagak.com

Dito Ariotedjo, dipanggil KPK terkait terkait penyidikan kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024. Dito ditanyakan sejumlah hal dalam proses pemeriksaan.

Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026), diperiksa sebagai saksi di kasus kuota haji. Dito dicecar mengenai dua tersangka baru dari pihak swasta dalam kasus ini.

" kata Dito seusai pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.

Dito turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.08 WIB. Dia sebelumnya tiba di KPK dan mulai diperiksa penyidik pada pukul 10.00 WIB.

Dito mengatakan materi pemeriksaannya hari ini tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya pada 23 Januari silam. Dia masih dicecar mengenai alur pemberian kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi ke Indonesia.

KPK telah menetapkan 4 orang tersangka. Berikut ini identitasnya:

Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA)3. Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM)4. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).

Simak juga Video: KPK: Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 622 Miliar

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8554491/kpk-panggil-dito-ariotedjo