KPK Panggil 3 Pejabat Dinas PUPR Sukoharjo soal Kasus Pemerasan Bupati Etik
ada tiga orang pejabat Dinas PUPR Kabupaten Sukoharjo yang dipanggil pemeriksaan oleh KPK.
" kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
KPK memanggil pejabat Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo serta pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo. Budi belum menjelaskan hal yang akan didalami penyidik kepada para saksi.
Berikut ini para saksi yang dipanggil KPK hari ini:
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Sukoharjo (2020-2024) dan Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Sukoharjo (2024 s.d. sekarang)2. Burhani Surya Aji Suratman, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalaian dan Evaluasi Pemerintah Daerah di BAPPERIDA Kabupaten Sukoharjo3. Bagas Windaryatno, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo 4. Joko Purwanto, ASN5. Sadiyo, pensiunan ASN6. Hanan Oktavianto, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Sukoharjo7. Sriyadi, Kepala Bidang Bina Marga di Dinas PUPR Kabupaten Sukoharjo8. Andri Riawan, Pensiunan ASN Dinas PUPR Kabupaten Sukoharjo9. Sunaryo, Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo
KPK telah menetapkan Etik Suryani sebagai tersangka kasus pemerasan di Pemkab Sukoharjo. KPK juga menetapkan dua anak buah Etik sebagai tersangka.
dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers, Sabtu (11/7).
Richard Tri Handoko3. Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Tri Mulyo.
Asep menduga Etik Suryani menerima setoran upah di lingkungan BPKAD Sukoharjo. Asep mengatakan Etik meminta Richard mengumpulkan sekitar 40% dari insentif yang diterima oleh sejumlah pegawai BPKAD.
yang juga merupakan suami dari ETS, dengan kode perintah 'tambahan upah pungut kae ono tho?' (tambahan upah pungut itu ada kan?); 'kowe mrene kan ora bayar' (kamu ke sini kan tidak membayar"); 'padakno karo Bapak' (samakan dengan Bapak). Maksudnya adalah besaran uang yang disetor disesuaikan dengan setoran saat dengan bupati sebelumnya," ungkap Asep.
Tim penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat di Sukoharjo terkait kasus yang menjerat Bupati Etik. Salah satu titik yang digeledah ialah kantor Bupati Etik dan sejumlah kantor dinas di Pemkab Sukoharjo.
5 kg yang diduga berasal dari hasil korupsi.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8627001/kpk-panggil-3-pejabat-dinas-pupr-sukoharjo-soal-kasus-pemerasan-bupati-etik