KPK Kembali Panggil Dedi Congor
Subang, Jalancagak.com
KPK kembali memanggil pegawai negeri sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ahmad Dedi alias Dedi Congor. Dia dipanggil terkait pengembang perkara suap pejabat Ditjen Bea Cukai.
" kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).
Budi belum menjelaskan hal apa akan didalami dari Dedi Congor. Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan di gedung KPK.
Dedi pernah diperiksa KPK pada Mei lalu. Dia juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam persidangan.
Dedi juga telah berstatus tersangka dalam perkara yang diusut Kortas Tipikor Polri. Dia dijerat sebagai tersangka gratifikasi.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8674016/kpk-kembali-panggil-dedi-congor