KPK Juga Geledah Kantor Imigrasi Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim
KPK melakukan dua penggeledahan hari ini terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Lokasi yang digeledah yaitu kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.
" kata Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Penggeledahan itu sendiri telah selesai. KPK belum menjelaskan barang bukti yang disita dan ruang mana saja yang digeledah.
KPK sebelumnya juga telah menggeledah kantor Imigrasi Jakarta Selatan (Jaksel) hari ini. Namun belum dirincikan juga hasil geledah tersebut.
5 miliar. KPK juga menduga Silmy menerima jatah Rp 100 juta per minggu.
Berikut ini daftar delapan tersangka dalam kasus ini:
Bagus Bramantyo (BGS)6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP)8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benar.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8604602/kpk-juga-geledah-kantor-imigrasi-jakpus-terkait-kasus-silmy-karim