KPK: Gratifikasi Sifatnya Tanam Budi, Pejabat Jadi Tak Independen
Arif Waluyo, menyebut suap dan gratifikasi berbeda. Dia mengatakan suap bersifat transaksional, tapi gratifikasi biasanya seperti menanam budi.
kalau gratifikasi. Suap itu kan transaksional, tapi kalau gratifikasi kadang dia sifatnya tanam budi," kata Arif dalam sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).
Dia mengatakan gratifikasi diberikan supaya pejabat menjadi berpihak pada pemberi. Dia mengatakan hal itu akan memengaruhi pengambilan keputusan.
itu yang sering terjadi," jelasnya.
dia akan mengikuti. Jadi apa pun dia akan ketika diawasi oleh Inspektorat, ketika diawasi oleh APH, dia tidak diawasi pun dia akan patuh," ujarnya.
katanya, biasanya melanggar aturan saat tak diawasi.
di sinilah kita salah satunya dengan upayanya adalah dengan memberikan pengendalian gratifikasi salah satunya. Jadi memberikan pengaruh supaya dia balik lagi ke relnya," ucapnya.
harus ada dorongan supaya orang tersebut tidak menerima gratifikasi. Selanjutnya, Arif menyebut ada golongan yang tak patuh.
golongan yang tidak patuh. Dia mau ada inspektorat, mau ada APH, sudah nggak peduli dia, karena dia menganggap itu bagian risiko. Ya di situlah ketika itu sudah tidak bisa terobati, salah satunya ya dengan strateginya adalah dengan penindakan," ujarnya.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8583636/kpk-gratifikasi-sifatnya-tanam-budi-pejabat-jadi-tak-independen