Subang, Jalancagak.com

Yuddy Renaldi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB Tahun Anggaran 2021-2023. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme pengadaan iklan.

yaitu placement media, terkait dengan pengadaan iklan yang dilakukan oleh Bank BJB," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).

penyidik mendalami kembali peruntukan dana nonbujeter yang disisihkan dari pengadaan iklan tersebut. Penyidik menilai Yuddy selaku Dirut kala itu memahami betul seluruh proses pengadaan iklan yang terjadi.

tentu mengetahui secara keseluruhan proses bisnis dan juga keputusan-keputusan yang diambil di Bank BJB," jelas Budi.

dalam pemeriksaan hari ini, kondisi kesehatan Yuddy menurun sehingga proses pemeriksaan dihentikan dan belum selesai.

jadi memang masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan terhadap Saudara YR," imbuhnya.

kondisi kesehatan Yuddy menjadi pertimbangan penyidik untuk belum melakukan penahanan. Di sisi lain, penyidik nantinya juga akan memastikan riwayat medis serta penyakit yang diderita Yuddy.

untuk kemudian penyidik memutuskan belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," tegas Budi.

Yuddy mengaku sedang mengidap penyakit serius.

ya. Iya (dan sakit jantung)," kata Yuddy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Arief Sulaeman, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan kliennya belum selesai. Arief menyebutkan kliennya tidak dapat melanjutkan proses pemeriksaan karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

hari ini melihat kondisi kesehatan beliau, penyidik melihat tidak bisa dilanjutkan pemeriksaan. Tadi sempat terhenti karena beliau benar-benar hampir jatuh," jelas Arief.

pemeriksaan terhadap Yuddy dijadwalkan kembali oleh penyidik KPK pada pekan depan.

dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp 222 miliar. Empat tersangka di antaranya telah ditahan terlebih dahulu sejak Maret 2025.

Keempat tersangka yang telah ditahan adalah:

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya menjelaskan bahwa penyidik sejatinya memanggil kelima tersangka secara bersamaan. Namun Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB sempat tidak hadir karena alasan sakit.

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari belanja produk iklan yang dikelola Divisi Corporate Secretary (Corsec) Bank BJB pada rentang 2021-2023. Program tersebut menelan anggaran sebesar Rp 409 miliar untuk penempatan iklan di berbagai media melalui kerja sama dengan enam agensi. Namun nilai riil yang dibayarkan diduga tidak sebesar angka tersebut.

Penunjukan agensi tersebut juga disinyalir melanggar ketentuan. Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi bersama Pemimpin Divisi Corsec BJB Widi Hartoto diduga menyiapkan penunjukan agensi sebagai sarana untuk mendapatkan imbalan (kickback).

melainkan fee agensi guna menghindari proses lelang. Selain itu, panitia pengadaan diperintahkan untuk tidak memverifikasi dokumen penyedia sesuai dengan SOP serta dilakukan penilaian tambahan setelah pemasukan penawaran (post-bidding).

para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Duit hasil penyimpangan tersebut diduga masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8617550/kpk-gali-eks-dirut-bjb-yuddy-renaldi-soal-mekanisme-pengadaan-iklan