Subang, Jalancagak.com

Febrie Adriansyah. KPK menyebut sebagian besar jaksa yang terlibat dalam tim akan bekerja optimal.

" ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).

penunjukan 9 orang yang masuk dalam tim khusus tersebut memiliki kapasitas yang mumpuni. Budi juga menilai jaksa yang pernah bekerja di KPK juga sangat dibutuhkan untuk mengungkap perkara itu.

pengalaman ketika mereka bertugas di KPK dibutuhkan untuk bisa membantu dalam proses penyidikan perkara tersebut," jelasnya.

jika memang nanti ada kendala, tantangan, hambatan, tentu kita bisa lakukan penguraian bersama karena memang sejak awal KPK sudah melakukan komunikasi secara intens meskipun itu informal baik kepada kawan-kawan di Kepolisian maupun di Kejaksaan Agung," katanya.

komunikasi antara KPK dan Kejagung terus berjalan dalam mengusut kasus Febrie Adriansyah. Katanya, hal itu juga diatur diatur dalam kewenangan ataupun tugas KPK di pasal 6 Undang-Undang 19 2019.

supervisi yang dilakukan KPK mulai dari pengawasan, penelitian, kemudian penelaahan, sampai pengambilalihan. Untuk itu, kata Budi, KPK tidak bisa serta merta mengambil alih kasus yang dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membentuk tim penyidik khusus dalam mengusut perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Tim khusus ini diisi oleh sembilan jaksa senior yang mayoritas merupakan alumni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

makanya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang sifatnya khusus kita bentuk tim khusus. Ini terdiri dari sembilan orang," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).

termasuk mereka yang pernah bertugas di KPK.

di antaranya ada saudara Riyono, ada saudara Chatarina Girsang, ada Zet Tadung Allo," tambah Anang.

berikut adalah daftar jaksa yang masuk 'Tim 9' di kasus Febrie Adriansyah:

1. Agus Salim2. Muhibuddin3. Chatarina Girsang4. Riyono5. Agus Sahat6. Irene Putrie7. Renaldi8. Zet Tadung Allo9. Hari Wibowo

Simak juga Video 'Daftar 'Tim 9' Berisi Eks Jaksa KPK yang Tangani Kasus Febrie Ardiansyah':

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8575976/kpk-full-support-tim-9-bentukan-kejagung-tangani-kasus-febrie-adriansyah