Subang, Jalancagak.com

ASABRI dan Krakatau Steel (KS) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah. KPK menyakini penanganan perkara ini akan berjalan sesuai mekanisme.

penyidik akan bekerja profesional sehingga bisa segera dilengkapi berkas penyidikan dalam perkara ini," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Budi mengatakan akan mengecek lebih dulu apakah sudah ada permintaan supervisi untuk kasus tersebut ke KPK. Ia mengatakan koordinasi dengan KPK terkait supervisi suatu perkara sudah dilakukan di Polda Metro Jaya.

tapi yang pasti pada saat sebelum konferensi pers di Polda Metro sebagaimana disampaikan Pak Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK kemarin bahwa memang sudah ada diskusi juga yang dilakukan antara KPK dengan kawan-kawan di kepolisian ya berkaitan dengan mekanisme-mekanisme jika dilakukan koordinasi ataupun supervisi terhadap suatu perkara," ujarnya.

Budi mengatakan KPK menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap penanganan kasus ini. Ia mengatakan pertemuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin menjadi tanda komitmen akan penyidikan kasus ini dilakukan secara profesional.

kita tunggu perkembangannya," ujar Budi.

secara terbuka sehingga masyarakat juga bisa ikut memantau, ikut mengawal setiap perkembangan dari penyidikan perkara ini," imbuhnya.

Budi juga menanggapi usulan agar KPK mengambil alih perkara ini. Budi mengatakan KPK akan mengikuti perkembangan proses penyidikan perkara ini yang baru saja dilimpahkan dari Polri ke Kejaksaan Agung.

terlebih ini juga pelimpahan perkara dari kawan-kawan di kepolisian tentu juga support penuh pasti dari kepolisian dalam proses penyidikan perkara di Kejaksaan Agung tersebut," ujarnya.

Febrie Adriansyah dan Don Ritto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Penetapan tersangka itu dilakukan tak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus.

yakni sektor batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS). Perkara itu kini dilimpahkan ke Kejagung dengan supervisi dari KPK serta diawasi oleh Komisi III DPR RI melalui pembentukan panitia kerja (Panja).

Komisi III DPR memastikan bakal memberikan atensi khusus terhadap proses hukum terkait kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel ini. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan kasus yang santer menyeret aparat penegak hukum (APH) itu berkaitan dengan oknum, bukan institusi.

Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dengan koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7).

Habiburokhman menegaskan pihaknya akan mengawal ketat agar tidak terjadi tindakan yang melampaui kewenangan hukum antarinstitusi selama pengusutan kasus ini berjalan.

kami juga ingin memastikan tidak adanya ekses, gesekan, friksi antarinstitusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi," ujarnya.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8572689/kpk-dukung-penuntasan-kasus-febrie-adriansyah-siap-bantu-supervisi