KPK Diminta Segera Telusuri Dugaan Politik Uang di Muktamar NU
Jakarta, - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau mendatangi Gedung KPK untuk melaporkan dugaan praktik politik uang dalam proses pengondisian dukungan terhadap Rais Aam pada arena Muktamar ke-35 NU beberapa waktu lalu.
Dalam laporan tersebut, PCNU Sekadau turut menyerahkan sejumlah barang bukti di antaranya dokumen kronologi serta uang tunai yang diduga sebelumnya diterima dari pihak yang disebut sebagai tim pemenangan terpilih.
Berkas pengaduan beserta uang tersebut diserahkan melalui bagian Humas/Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK dan diterima.
Ketua PCNU Kabupaten Sekadau, Bagus Fitrianto mwngatakan pelaporan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas organisasi dari praktik suap maupun korupsi.
"Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima. Ini bukan kasus tunggal, setidaknya ada sekitar 27 Pengurus Cabang (PC) lain yang juga siap melakukan langkah serupa untuk mengembalikan uang yang mereka terima," kata Bagus dikutip Senin (12/10).
Merespons hal tersebut, seorang warga NU yakni HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur turut menyorot dugaan sumber dana yang disebut-sebut digunakan untuk mengondisikan dukungan dalam forum tertinggi organisasi tersebut.
Ia pun mendesak KPK untuk dapat menelusuri sumber dana itu yang disinyalir dari aliran adannya kasus korupsi yang diduga menyeret Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
"Meminta aparat penegak hukum memeriksa apakah terdapat dasar yang cukup untuk menindaklanjuti dugaan tersebut," kata Gus Lilur.
Gus Lilur menilai dugaan pemberian uang tersebut upaya memengaruhi pilihan dalam Muktamar.
Ia meminta jika dugaan tersebut benar terjadi persoalan tersebut perlu diperiksa berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku serta aspek etika, integritas, dan tata kelola organisasi.
Gus Lilur mengungkap adanya dugaan aliran uang senilai USD 1,2 juta kepada sejumlah anggota Ahlul Halli Wal Aqli (AHWA).
Selain itu, Gus Lilur mengungkapkan adanya informasi mengenai sejumlah pihak yang disebut mengembalikan uang muka atau DP yang sebelumnya diterima.
"Pengembalian itu dikabarkan berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian pilihan mereka dengan arahan yang diberikan," kata Gus Lilur.