KPK Dalami Keterlibatan 2 Dirjen Lain di ATR/BPN soal Kasus Suap HGB
Lampri. KPK mengatakan turut mendalami keterlibatan dua Dirjen yang ruangannya ikut digeledah dalam perkara suap pengurusan hak guna bangunan (HGB).
yang pertama adalah lokasi yang memang sudah dipasangi KPK line atau penyegelan pada tahap penyidikan," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).
belum dijelaskan dugaan keterlibatan para pihak yang digeledah.
para dirjen yang ruangannya digeledah pun nantinya akan diminta keterangan atas hasil temuannya penyidik. Dia mengatakan, penyidik tentu tidak menutup kemungkinan untuk menetapkan tersangka baru jika ditemukan kecukupan alat bukti.
KPK tidak menutup kemungkinan untuk terus melakukan pengembangan dalam penyidikan perkara ini," imbuhnya.
KPK menggeledah tiga ruang Dirjen di Kementerian ATR/BPK untuk mengusut lebih jauh kasus ini. Tiga ruang Dirjen yang digeledah yakni:
2. Ruang Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang,3. Ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.
penyidik sekaligus menelusuri dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
baik penerimaan-penerimaan dari internal yang berkaitan dengan rotasi, promosi, ataupun mutasi jabatan, diduga juga penerimaan yang dilakukan para oknum di Kementerian ATR/BPN ini berkaitan dengan layanan pertanahan lainnya," jelas Budi.
KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara ini. Mereka ialah:
1. Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;2. Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I3. Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon;4. Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;5. Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;6. Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta;7. Erwin (ERW) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;8. Muhammad Fakhry (MF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron
3 miliar dalam kasus ini. Jumlah ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah OTT KPK.
Lihat juga Video: KPK Angkut Sejumlah Koper Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8673162/kpk-dalami-keterlibatan-2-dirjen-lain-di-atr-bpn-soal-kasus-suap-hgb