Subang, Jalancagak.com

Bambang Hermanto (BH), terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. KPK mencecar Bambang soal proses pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Kota Bengkulu.

bagaimana proses-proses itu termasuk juga pengusulan-pengusulan proyek di Kota Bengkulu tersebut," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jumat (4/9/2026).

penyidik juga mendalami terkait dengan aliran uang. Namun belum dirincikan lebih lanjut aliran uang yang dimaksudkan

kemudian perencanaan dan pengesahan anggaran hingga adanya dugaan aliran uang tersebut," sebutnya.

Bambang sendiri selesai diperiksa sekitar pukul 19.04 WIB. Dirinya tak berkomentar terkait pemeriksaan ini.

KPK memeriksa Bambang Hermanto (BH) jari ini. Bambang diperiksa terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari.

Jumat (4/9), Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Saudara BH, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu," ucap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (4/9).

KPK sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk pengembangan perkara yang menjerat M Fikri. Namun belum ada tersangka yang diumumkan.

7 miliar dari beberapa proyek. Kasus ini berawal saat Pemkab Rejang Lebong hendak mengerjakan sejumlah proyek pada awal 2026.

kata Asep, nilai ijon proyek dari ketiga pihak tersebut berbeda-beda.

Asep mengatakan ada dugaan penerimaan lain ke Fikri senilai Rp 775 juta. Dia menduga perbuatan tersebut dilakukan berulang.

KPK kemudian melakukan pengembangan perkara. KPK juga telah menggeledah rumah Kadis PU Kota Bengkulu Noprisman. KPK juga telah memeriksa Noprisman pada awal Agustus lalu.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8649197/kpk-dalami-aliran-uang-saat-periksa-anggota-dprd-bengkulu-bambang-hermanto