KPK Curiga Pengkondisian Mahasiswa Baru Tak Cuma di Unsoed, Masyarakat Diminta Berani Lapor
Jakarta, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat melaporkan jika menemukan atau mengalami dugaan praktik pengkondisian dalam proses penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, praktik pengkondisian dalam penerimaan mahasiswa baru bukan persoalan yang baru terjadi. Kasus serupa bahkan telah ditemukan KPK dalam sejumlah perkara yang ditangani sebelumnya.
Budi menyebut KPK pernah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Universitas Lampung (Unila) pada 2022. Kasus tersebut menjadi salah satu contoh adanya dugaan praktik pengkondisian dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
"Memang ada dugaan bahwa praktik pengkodisian penerimaan mahasiswa baru tidak hanya terjadi di Unila dan Unsoed, tetapi di kampus-kampus yang lain juga," kata Budi, Selasa (1/9/2026).
Budi menjelaskan, setelah melakukan OTT di Unila pada 2022, KPK pada tahun berikutnya mengirimkan surat edaran (SE) kepada sejumlah perguruan tinggi negeri.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi keagamaan negeri, serta politeknik negeri. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari perhatian KPK terhadap potensi terjadinya praktik serupa dalam penerimaan mahasiswa baru.
Namun, dugaan praktik pengkondisian kembali mencuat setelah KPK melakukan OTT di Universitas Soedirman (Unsoed).
Dalam perkara terbaru tersebut, KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru.
Selain Akhmad Sodiq, lima orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Munculnya dua perkara yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi membuat KPK menduga praktik serupa berpotensi terjadi di kampus lainnya.
Karena itu, KPK mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan apabila mengetahui atau bahkan mengalami dugaan praktik pengkondisian dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Budi mengatakan laporan yang masuk nantinya akan ditelaah oleh KPK sebelum ditindaklanjuti.
"Kami mengimbau yang pertama kepada masyarakat, jika memang mengetahui, mengalami adanya dugaan praktik-praktik serupa seperti perkara di Unsoed silahkan dapat melaporkan kepada KPK," jelasnya.
Artikel Telah Tayang di : https://www.tvonenews.com/berita/nasional/464134-kpk-curiga-pengkondisian-mahasiswa-baru-tak-cuma-di-unsoed-masyarakat-diminta-berani-lapor