Subang, Jalancagak.com

KPK melaksanakan 12 operasi tangkap tangan dan melimpahkan puluhan perkara ke tahap penuntutan.

KPK juga melaporkan pemulihan dan hibah aset rampasan senilai Rp229,81 miliar sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/foto-news/d-8597652/kpk-catat-12-ott-dan-pulihkan-aset-rp229-81-miliar-pada-semester-i-2026