KPK Bersurat ke Panglima TNI, Usut Korupsi BNPB
Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal bersurat secara resmi kepada Panglima TNI guna mengusut tuntas dugaan kasus korupsi penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang mengindikasi keterlibatan prajurit TNI aktif.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk membangun skema penyidikan yang kolaboratif dan bersinergi antara lembaga antirasuah dan institusi militer.
“Tentunya kami secara formal akan bersurat kepada Panglima TNI karena ini menyangkut TNI aktif. Pendekatannya kolaboratif sehingga ada sinergi dalam proses penanganannya. Kami tidak melakukan penyidikan secara sendiri-sendiri,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026) malam.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan tim penindak KPK di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026 dengan mengamankan 15 orang.
KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka utama, yaitu:
1. Bima Setiawan (Adik mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto sekaligus mantan Tenaga Ahli Kepala BNPB).
2. Gabriel Purwaka Sigit (Pejabat Pembuat Komitmen / Kasubdit Pengelolaan Bantuan & Dana Kedaruratan BNPB).
3. Richard Erlangga (Tenaga Ahli Kepala BNPB).
4. Gery Prasetiawan (Direktur PT Trans Lintas Selaras).
Barang Bukti Fantastis Senilai Rp5,47 Miliar
Dalam rangkaian penggeledahan yang menyasar ruang kerja Kepala BNPB serta sejumlah ruangan vital lainnya pada 14–15 Oktober 2026, penyidik KPK berhasil menyita aset serta uang bernilai fantastis mencapai Rp5,47 miliar.
Rincian barang bukti yang diamankan meliputi:
- Uang Tunai: Rp3,35 miliar, USD 7.500, dan SGD 9.000.
- Emas Batangan: 56 keping emas seberat 133 gram (senilai Rp315,8 juta).
- Tabungan Emas: Seberat 192 gram (senilai Rp452 juta).
- Aset Digital: Kripto sejumlah Rp1,10 miliar.
KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana dan kooperatif dengan Mabes TNI demi mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal penyelewengan dana bencana tersebut.
Sumber : tvonenews