KPK Beberkan Uang Rp1,5 Miliar Terkait Korupsi di Pemkab Bogor Berasal dari Pemotongan Insentif Para Pegawai
Jakarta, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap uang senilai Rp1,5 miliar dalam kegiatan di wilayah Kabupaten Bogor.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa uang tersebut merupakan hasil pemotongan dari insentif yang seharusnya menjadi hak pegawai di Bappenda.
"Uang-uang yang dipotong dari insentif yang seharusnya menjadi hak para pegawai," katanya dikutip Selasa (1/9/2026).
Budi menjelaskan, bahwa para pegawai sebetulnya mendapatkan honor tambahan atas pelaksanaan tugasnya dalam pengumpulan pajak daerah dan juga pendapatan-pendapatan asli daerah lainnya.
"(Insentif untuk pegawai) kan memang legal diatur, ada semacam insentif tambahan kepada pihak-pihak yang melakukan pengelolaan pada penerimaan daerah atau Pendapatan Asli Daerah (PAD)," jelasnya.
Namun dalam kasus yang tengah diusut oleh KPK sambung Budi, bahwa uang insentif yang seharusnya hak para pegawai diduga ada pemotongan oleh oknum di Pemkab Bogor.
"Inilah yang kemudian jadi pintu masuk KPK untuk mendalami dugaan pemotongan yang dilakukan terhadap insentif yang seharusnya diterima full oleh para pegawai di lingkungan Bappenda," tandasnya.
KPK rampung memeriksa empat saksi dalam dugaan kasus korupsi terkait pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor, Senin (31/8/2026).
Keempat saksi yang diperiksa yaitu Adi Mulyadi selaku Kepala Bappenda, GS selaku pegawai Bappenda, RS yang merupakan ASN di Bappenda serta Yunita Mustika Putri selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan awal terhadap keempat saksi tersebut.
Adapun dalam pemeriksaan ini, penyidik mencecar terkait proses atau mekanime untuk pemungutan upah pungut yang dilakukan oleh Bappeda serta juga dugaan pemotongan yang dilakukan para oknum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Pemeriksaan ditatap penyidikan ini juga dilakukan formil untuk penyitaam sejumlah uang senilai Rp1,5 miliar yang diamankan pada saat kegiatan penyelidikan sebelum perkara ini diputuskan untuk naik tahap penyidikan," kata Budi.
Artikel Telah Tayang di : https://www.tvonenews.com/berita/nasional/464050-kpk-beberkan-uang-rp15-miliar-terkait-korupsi-di-pemkab-bogor-berasal-dari-pemotongan-insentif-para-pegawai