Korban Hanania Travel Curhat di DPR: Kami Hanya Minta Hak Kembali
Uli Amelia Septriani, menyampaikan keluhan ribuan jemaah umrah yang ditipu oleh Hanania Travel. Uli meminta agar haknya dan para korban kembali.
Senayan, Kamis (18/6/2026). Dia mengatakan saat ini korban Hanania Travel kurang lebih berjumlah 3.000 orang.
Bapak, kurang lebih terdapat 3.000 jemaah. Ini kami data secara mandiri. Hanya pada Syawal saja terdapat kurang lebih 1.500 orang dan pada Juni-Juli kurang lebih 1.400 orang. Itu ada lagi kloter yang Agustus, September, Oktober," kata Uli.
Bapak, Ibu, yang belum disetorkan porsinya," sambungnya.
persoalan semakin membesar ketika penerbangan direct menggunakan Garuda juga dibatalkan pada 25 Maret.
penerbangan yang direct menggunakan Garuda itu juga di-cancel, padahal tidak ada unsur force majeure di situ," ujarnya.
kata dia, Hanania Travel berasalan ada pengelolaan perusahaan yang buruk. Sehingga tiket yang ada tak dapat diterbitkan.
masalah kami jemaah khususnya Syawal bermula dengan Hanania tanggal 25 Maret. Begitu banyak jemaah yang datang ke kantor mereka, kami menuntut pertemuan, menuntut solusi, karena selama ini yang kami kejar adalah mitigasi apa yang kalian sudah lakukan," ujarnya.
Bapak, Ibu, izin. Ini murni mismanagement, tidak ada faktor mitigasi di situ dan faktor Timur Tengah tidak terjadi hanya satu malam," sambungnya.
jemaah akhirnya dipertemukan dengan pemilik Hanania Travel, Farhan, yang kini telah berstatus tersangka, serta istri dari Farhan yang merupakan komisaris di Hanania Travel.
tidak pernah. Itikad baik sekecil apa pun kami tidak menerima dan baru kami dapatkan setelah kami meminta pertolongan kepada Kemenhaj pada 7 April," ujarnya.
yang di mana Kemenhaj hadir sebagai mediator dan mengetahui hasil keputusannya. Yang pertama adalah refund, keputusan refund dibagi menjadi tiga termin," sambungnya.
Dia mengatakan termin pertama pada 29 Mei 2026 sebesar 30 persen. Kemudian termin kedua 40 persen pada 31 Juli dan termin ketiga pelunasan 30 persen pada akhir Agustus.
opsi kedua reschedule. Dia mengatakan opsi tersebut untuk jemaah yang masih mau berangkat dengan Hanania Travel.
kami masih mencoba percaya karena pada surat tersebut juga dituliskan Kemenhaj akan berperan mengevaluasi, memonitor, hingga dari jika gagal pada termin pertama akan ada surat teguran tertulis, jika gagal pada termin kedua akan ada pembekuan Siskopatuh, jika gagal pada yang termin ketiga akan ada pencabutan izin," jelasnya.
Kemudian puncaknya terjadi pada 26 Mei saat pihak Hanania Travel mengaku tidak lagi memiliki dana operasional untuk memenuhi kewajiban kepada jemaah. Uli menyebut korban yang berhasil didata secara mandiri mencapai sekitar 3.000 jemaah yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Uli mengatakan para korban tak pernah membayangkan dana mereka yang tadinya untuk beribadah berujung pada dugaan tindak pidana. Dia pun menduga adanya indikasi tindakan pidana pencucian uang (TPPU).
ini adalah ada indikasi tindakan TPPU, kami tidak mungkin memilih Hanania," ujar Uli.
dia juga mengungkap sejumlah peristiwa yang menurutnya menggambarkan besarnya dampak yang dirasakan korban. Salah satunya, pembatalan keberangkatan yang dilakukan hanya beberapa jam sebelum jadwal penerbangan.
pembatalan dilakukan H-6 jam. Ada jemaah yang sudah di airport, Bapak, izin, sudah lengkap dengan seragamnya," ujarnya.
Uli menegaskan persoalan yang dialami para korban tak semata-mata soal uang. Menurutnya, banyak jemaah yang telah menabung bertahun-tahun demi bisa beribadah ke Tanah Suci.
kerugian materiil bisa dicari, betul, kami memang menuntut keadilan uang kami apa yang menjadi hak kami semaksimal mungkin dikembalikan. Tapi kerugian materiil yang saya sendiri menyaksikan teman-teman korban ini alami itu begitu besar," ujarnya.
Ibunya sakit mendengar tidak jadi berangkat ke Tanah Suci," sambungnya.
Uli meminta negara hadir memberikan perlindungan dan solusi bagi para korban. Dia menilai hak beribadah merupakan hak dasar yang seharusnya mendapat perlindungan.
ada harapan, ada doa, dan ada hak jemaah yang perlu dilindungi," katanya.
untuk didampingi, untuk mendapatkan apa yang memang hak kami, ke mana lagi kami harus bergerak?" lanjut dia.
Uli berharap kasus Hanania Travel menjadi yang terakhir menimpa jemaah umrah di Indonesia. Dia meminta agar haknya dikembalikan.
bicara masa depan nggak apa-apa tapi tolong bantu kami sekarang solusinya apa. Kami tidak menyolong, kami tidak mau merampok, kami hanya meminta apa yang hak kami untuk kembali," ungkapnya.
Simak juga Video 'Awal Mula Kerja Sama Endorse Thariq-Aaliyah dengan Hanania Travel':
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8537117/korban-hanania-travel-curhat-di-dpr-kami-hanya-minta-hak-kembali