Komisi IX DPR Terima Masukan Buruh soal RUU Ketenagakerjaan, Dibawa ke Panja
Komisi IX DPR menerima aspirasi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia terkait RUU Ketenagakerjaan. Nantinya masukan tersebut akan dibahas dalam rapat Panja RUU Ketenagakerjaan.
Senayan, Jakarta, Rabu (29/7/2026). Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menyerahkan draf usulan ke sejumlah fraksi di DPR, di antaranya PDIP diterima oleh anggota Komisi IX DPR Pulung Agustanto, Sihar Sitorus.
Irma Suryani Chaniago, serta di Gerindra diterima anggota Komisi IX DPR Obon Tabroni.
Irma mengatakan masukan dari serikat buruh akan menjadi bahan pembahasan DPR dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan. Irma mengatakan ada banyak usulan yang disampaikan serikat buruh.
terkait outsourcing, PKWT, dan PKWTT, upah, dan lain-lain," ujar Irma.
Irma mengatakan saat ini Panja RUU Ketenagakerjaan tengah membahas naskah akademik. Irma mengatakan semua masukan dari berbagai pihak penting untuk dibahas.
akademisi dan perusahaan menjadi masukan yang akan memperkuat UU ini agar lebih konstruktif untuk semua pihak, baik pengusaha maupun buruh," sambungnya.
Ahmad Supriadi, mengatakan penyerahan draf tersebut menjadi langkah awal membangun komunikasi dengan seluruh fraksi di DPR. Supriadi berharap usulan itu bisa dibahas.
koalisi buruh mengusulkan 16 poin utama, mulai aturan pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon, sistem kontrak kerja, outsourcing, pengupahan, upah sektoral, tenaga kerja asing (TKA), hingga pengawasan dan sanksi.
perlindungan, dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia," ujarnya.
Simak juga Video 'Kapolri Resmikan Kantor Bersama KBPBI di Jaksel':
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8595997/komisi-ix-dpr-terima-masukan-buruh-soal-ruu-ketenagakerjaan-dibawa-ke-panja