Subang, Jalancagak.com

Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Komisi IV DPR mendesak agar penanganan karhutla tidak hanya dilakukan ketika api sudah membesar.

Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Alex menilai penanganan karhutla saat ini masih membutuhkan perbaikan tata kelola secara fundamental.

Komisi IV DPR RI meminta penjelasan komprehensif dari Kementerian Kehutanan tentang penanganan kebakaran hutan dan lahan agar tidak meluas," kata Alex.

Alex juga meminta Kemenhut menjelaskan langkah mitigasi karhutla di daerah-daerah yang berpotensi mengalami kebakaran. Termasuk wilayah di luar provinsi yang menjadi prioritas penanganan.

serta penegakan hukum kepada pemegang perizinan perusahaan," ujarnya.

pemerintah harus mengedepankan upaya pencegahan. Hal itu agar penanganan karhutla tak hanya dilakukan ketika api sudah membesar.

pencegahan harus diutamakan daripada sekadar penanggulangan saat api sudah membesar," tuturnya.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8624055/komisi-iv-dpr-minta-kemenhut-gercep-tangani-karhutla-jangan-tunggu-api-besar