Komisi III DPR Bahas Poin Penting RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan pihaknya masih terus membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Ia mengungkap ada sejumlah substansi yang masih menjadi perdebatan.
Habiburokhman mengatakan salah satu perdebatan yakni perihal abuse of power. Dia menyebut pihaknya masih terus berupaya menyeimbangkan antara kepentingan memulihkan aset dengan potensi abuse of power.
perdebatannya adalah soal bagaimana menyeimbangkan antara kepentingan asset recovery untuk kepentingan mengembalikan kerugian negara dengan membatasi potensi abuse of power oleh aparat penegak hukum. Jangan sampai menjadi abuse of power dengan mengatasnamakan kepentingan perampasan aset ini," kata Habiburokhman saat konferensi pers di DPR, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Ia mengatakan banyak yang memberi masukan terkait batasan yang pas. Ia berharap nantinya RUU Perampasan Aset bisa mengembalikan aset hasil kejahatan secara maksimal tapi tidak mengkriminalisasi orang.
batasnya di mana yang pas gitu kan. Pasti kita akan berkomitmen agar apa namanya sebanyak mungkin terjadi asset recovery ya, tapi di sisi lain jangan sampai orang yang tidak bersalah dikriminalisasi oleh aparat penegak hukum yang tidak bersih," ucap dia.
Habiburokhman menegaskan pihaknya juga mendapat banyak masukan terkait badan khusus untuk mengelola aset kejahatan. Dia mengatakan banyak pihak yang mengusulkan agar aset tidak dikelola oleh penegak hukum.
Kejaksaan itu kan tugasnya menyidik, menuntut dan lain sebagainya. Dia tidak ada soal mengelola ini aset ini di mana," ujar dia.
ia mengatakan ada juga perdebatan terkait nomenklatur. "Nah itu ada yang masukan juga. Terus nomenklatur juga apakah kita akan mengikuti apa yang tertuang dalam UNCAC namanya asset recovery. Kalau pakai diterjemahkan asset recovery itu pemulihan aset, apakah kita akan pakai istilah perampasan aset," imbuhnya.
dia menyebut perampasan aset merupakan tindakan konkret dari asset recovery.
tapi tetapi tetapi kita masih butuh masukan dari masyarakat ini nanti seperti apa," tutur dia.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8572093/komisi-iii-dpr-ungkap-sejumlah-poin-krusial-pembahasan-ruu-perampasan-aset