Subang, Jalancagak.com

PARA ULAMA bersepakat bahwa setiap tanah umat Islam yang diduduki oleh perampas atau penjajah, maka harus diambil kembali oleh rakyatnya, karena mempertahankan tanah dan tanah air dalam hal ini adalah kewajiban bagi semua rakyat negara yang diduduki. Jika mereka tidak dapat melakukannya sendiri, maka negara-negara Islam harus membantu mereka sampai mereka terbebas dari penjajah, seperti yang telah dilakukan umat Islam sejak zaman para sahabat radhiyallahu ‘anhu.

Saat ini prioritas utama pengambilalihan kembali adalah Masjid Al-Aqsa, untuk dikembalikan kepada umat Islam, dan negara Palestina untuk dikembalikan kepada bangsa Palestina.

Terlebih, Masjid Al-Aqsa secara akidah dalah kiblat pertama dari dua kiblat dan masjid ketiga yang paling utama setelah Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Bahkan kemuliaan Masjidil Aqsa setara dengan Masjidil Haram, yang Allah sebutkan dalam satu ayat:

سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ

“Mahasuci (Allah) yang telah memperjalankan hamba-Nya (Nabi Muhammad) pada malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS Al-Isra [17]: 1).

لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِي هَذَا وَمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الأَقْصَى

“Janganlah kalian melakukan perjalanan untuk mengunjungi masjid kecuali tiga: Masjidku ini (Masjid Nabawi), Masjidil Haram, dan Masjidil Aqsa.” (HR Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, Hadits nomor 1397 Bab Haji).

Betapa contoh pembelaan dan perlindungan terhadap kesucian Masjidil Aqsa ditunjukkan oleh Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Kemudian dilanjutkan Amirul Mukminin Umar bin Khattab hingga pembebasannya.

Diriwayatkan bahwa ketika Umar bin al-Khattab, memasuki Kawasan Baitul Maqdis, ia berseru, “Labbaik (aku penuhi panggilan-Mu), ya Allah, untuk-Mu.”

Umar mengatakan itu karena status Baitul Maqdis ada di dalam hati dirinya dan para sahabatnya.

Oleh karena itu, mengapa rakyat Palestina harus terus berjuang sampai mereka membebaskannya sepenuhnya, sampai meraih kemerdekaannya? Ya karena itu tanah air mereka, hak mereka, dan milik mereka. Apapun taruhannya, harta, air mata, darah, jiwa dan raga.

Jika pun mereka tidak dapat meraihnya, atau paling tidak sampai sekarang belum meraih kemerdekaannya, kebebasannya, kedaulatannya, maka rakyat dan negara-negara Islam tetangganya, wajib mambantunya sebagai sesama saudara terdekatnya. Namun jika mereka tidak mampu melakukannya secara maksimal, maka menjadi kewajiban semua Muslim di manapun sampai Palestina merdeka.

Terlebih tanah Palestina memiliki karakteristik special bagi umat Islam, dengan keberkahan tanahnya karena menjadi medan dakwah kebanaykan Nabi dan Rasul utusan Allah. Bahkan Sebagian dikuburkan di sana, seperti Nabi Ibrahim ‘Alahis Salam, Nabi Ishak ‘Alahis Salam, Nabi Yakub ‘Alahis Salam, Nabi Daud ‘Alahis Salam, Nabi Sulaiman ‘Alahis Salam, dan Nabi Zakariya ‘Alahis Salam.

Palestina pula yang menjadi negeri singgah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam peristiwa Isra Mi’raj dari Masjidil Haram, sebelum ke langit Sidaratul Muntaha.

Bukan rahasia lagi bagi siapa pun bahwa orang-orang Zionis Yahudi telah merencanakan (by design)membangun rencana kolonialisme mereka atas dasar ekspansi di Palestina, dan bahkan wilayah sekitarnya. The Greather Israel berupa peta besar Israel dari Sungai Nil ke Efrat dan digambar di dinding Knesset, disertai dengan teks-teks agama Talmud, tampak nyata dan tak terbantahkan.

Lalu, mengapa justru umat Islam sebagai pemilik tanah penuh berkah Baitul Maqdis, pemilik sah wilayah di mana ada Masjidil Aqsa di dalamnya, tidak menunjukkan jihad terang-terangan dengan harta, senjata, jiwa dan raga, serta segala kekuatan yang dimilikinya.

وَأَعِدُّوا۟ لَهُم مَّا ٱسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ ٱلْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِۦ عَدُوَّ ٱللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَءَاخَرِينَ مِن دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ ٱللَّهُ يَعْلَمُهُمْ ۚ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِن شَىْءٍ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنتُمْ لَا تُظْلَمُونَ

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” (QS Al-Anfal [8]: 60).

Di dalam Tafsir As-Sa’di dijelaskan, “Dan siapkanlah,” adalah persiapan untuk menghadapi musuh-musuhmu, yaitu orang-orang kafir yang selalu berusaha mencelakakanmu dan membatalkan agamamu.

“Kekuatan apa saja yang mereka sanggupi.” Yakni, kekuatan akal (strategi), jasmani (fisikly), senjata (peralatan perang), dan apa saja yang kamu mampu, di mana kekuatan itu dapat membantu kekuatan mereka. Termasuk dalam hal ini adalah berbagai keahlian membuat senjata perang dan perangkatnya seperti meriam, peluru (termasuk rudal), senapan, pesawat tempur, kendaraan darat, dan laut, benteng, kapal layar, parit, perangkat-perangkat pertahanan, dan mampu menangkal ancaman musuh, termasuk belajar membidik, melatih keberanian, dan seni perang.

Dalam kaitan ini Nabi bersabda, “ketahuilah bawa kekutan itu adalah memanah (mambidik).”

Termasuk juga mempersiapkan kendaraan yang diperlukan dalam waktu perang. Oleh karena itu Allah berfirman, “Dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang yang dipersiapkan itu kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu.”

Illat itu ada padanya pada musuh itu, yaitu yang dapat menggentarkan musuh, dan hukum selalu beriringan dengan illatnya, jika memang ada sesuatu yang lebih mengentarkan daripadanya, seperti kandaraan perang darat dan udara di mana serangannya kepada musuh lebih telak, maka ia pun diperintahkan untuk diusahakan dan dipersiapkan. Bahkan jika ia tidak bisa mempelajarinya adalah wajib, karena suatu perkara yang kewajibannya tidak terlaksana kecuali dengannya, maka perkara tersebut hukumnya wajib. Demikian As-Sa’di menjelaskan.

Demikiankah, maka kita sebagai orang-orang beriman harus menyatakan permusuhan kita terhadap mereka yang menjadi musuh Allah dan Rasul-Nya, bukan malah menjalin normalisasi pertemanan dengan Zionis Yahudi yang terang-terangan memusuhi umat Islam, melakukan genosida terhadap rakyat Palestina dan hendak merampas Masjidil Aqsa sebagai tempat kuil ritual mereka nantinya.

Kita pun harus menyatakan kesetiaan kita kepada Allah dan Rasul-Nya, kepada tempat-tempat suci-Nya, dan ke tempat dari mana Allah mengangkat Rasul-Nya ke langit yang tertinggi.

Tidak ada keselamatan kecuali melalui jihad suci, dan tidak ada keselamatan bagi perjuangan Islam kecuali melalui jihad suci. Dan orang-orang yang enggan atau malah meninggallkan jihad, Allah menyebutnya sebagai kebinasaan.

وَأَنفِقُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلْقُوا۟ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوٓا۟ ۛ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ

“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS Al-Baqarah [2]: 195).

Di dalam nTafsir Al-Madinah Al-Munawwarah di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, guru besar Fakultas Al-Qur’an Universitas Islam Madinah djelaskan, karena berperang di jalan Allah membutuhkan harta dan biaya, maka Allah memerintahkan untuk berinfak demi menolong agama Allah dan membantu perjuangan jihad di jalan-Nya. Dan Allah juga melarang dari membahayakan diri yang dapat menjerumuskan dalam kematian akibat kebakhilan dan keengganan berinfak, sehingga melemahkan perjuangan jihad di jalan Allah. Maka berinfaklah dengan baik dan ikhlaslah dalam beramal, sungguh Allah Mencintai orang-orang yang berbuat baik kepada diri sendiri dan umatnya.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memperingatkan, meninggalkan jihad mengakibatkan penghinaan bagi pelakunya. Sabdanya,

إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ ‏

“Ketika kalian melakukan transaksi inah, memegang ekor sapi, merasa senang dengan pertanian, dan meninggalkan jihad (perjuangan di jalan Allah), Allah akan menjadikan kehinaan merajalela atas kalian, dan tidak akan menghilangkannya hingga kalian kembali kepada agama kalian.” (HR Abu Dawud dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘Anhuma, Nomor hadits 3462 Kitab Sewa).

Tidak ad acara lain untuk mengembalikan MAsjidil Aqsa ke pangkuan umat Islam, dan kemerdekaan palestina untuk bangsa Palestina, kecuali dengan jihad di jalan Allah, dengan segala kemapuan, secara berjamaah, bersatu-padunya umat Islam seluruhnya secara terpimpin.

(Penulis, Ali Farkhan Tsani, Duta Al-Quds Internasional, Wartawan Kantor Berita MINA). 

Artikel Telah Tayang di : https://minanews.net/kewajiban-umat-islam-berjihad-membebaskan-al-aqsa-dari-penjajahan/