Subang, Jalancagak.com

Jakarta - Kejagung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus korupsi MBG. Tersangka merupakan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review.

Glory Harimas Sihombing, berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/6/2026). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Kejaksaan Agung menetapkan Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Glory diketahui menjabat sebagai Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review yang diduga terkait dalam perkara tersebut. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/foto-news/d-8537744/ketua-yayasan-glory-harimas-jadi-tersangka-baru-kasus-korupsi-mbg