Ketua KPK Bahas Kasus Febrie dengan Jaksa Agung: Tadi Duduk Sebelahan
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan KPK sudah berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Dia mengatakan komunikasi juga telah dilakukan di level pimpinan kedua lembaga.
sudah mulai jalan, gitu," kata Setyo setelah menghadiri peluncuran buku Anotasi KUHAP di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
hal itu menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti penanganan perkara.
itu menunjukkan keseriusan daripada Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti penanganan ini," sambungnya.
langkah KPK dalam perkara tersebut mengacu pada kewenangan koordinasi dan supervisi. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Komisi III DPR memastikan bakal memberikan atensi khusus terhadap proses hukum terkait kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel ini. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan kasus yang santer menyeret aparat penegak hukum (APH) itu berkaitan dengan oknum, bukan institusi.
Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dengan koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7).
Habiburokhman menegaskan pihaknya akan mengawal ketat agar tidak terjadi tindakan yang melampaui kewenangan hukum antarinstitusi selama pengusutan kasus ini berjalan.
kami juga ingin memastikan tidak adanya ekses, gesekan, friksi antarinstitusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi," ujarnya.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8573690/ketua-kpk-bahas-kasus-febrie-dengan-jaksa-agung-tadi-duduk-sebelahan