Ketua DPRD DKI: Anak Penyandang Disabilitas Berhak Mendapat Kesempatan yang Sama untuk Berkembang
JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin menerima audiensi dari Rumah Qur’an Disabilitas dan pertemuan tersebut membahas kebutuhan dukungan bagi puluhan anak penyandang disabilitas, seperti tunanetra, tunadaksa, dan tunagrahita, di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Suhud mengapresiasi keberadaan RQD yang konsisten mendampingi anak-anak penyandang disabilitas melalui kegiatan pendidikan dan pengembangan potensi.
“Keberadaan Rumah Qur’an Disabilitas merupakan bagian penting dalam memberikan ruang belajar dan pengembangan potensi bagi anak-anak penyandang disabilitas. Tentu ini perlu mendapat dukungan bersama,” ujar Suhud.
Menurut Suhud, dukungan tersebut dapat dilakukan melalui pemenuhan sarana dan prasarana, pemerataan fasilitas, serta optimalisasi program pemerintah, termasuk Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Suhud melihat, pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak cukup hanya melalui kebijakan, tetapi harus diwujudkan dalam dukungan dan pelayanan yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Kita ingin anak-anak penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan menunjukkan potensi terbaiknya. Karena itu, sinergi pemerintah, komunitas, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat,” tegas Suhud.
Suhud berharap dukungan terhadap RQD dan komunitas disabilitas dapat terus ditingkatkan agar berbagai program pendidikan dan pengembangan potensi anak dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Semoga kolaborasi ini dapat memberikan manfaat nyata dan membuka semakin banyak kesempatan bagi anak-anak penyandang disabilitas untuk tumbuh, belajar, dan berprestasi,” pungkas Suhud.
Artikel Telah Tayang di : https://pks.id/content/ketua-dprd-dki-anak-penyandang-disabilitas-berhak-mendapat-kesempatan-yang-sama-untuk-berkembang