Kerja Sama Mega Mall Subang Diteken, Bupati Minta Pedagang Tetap Dilindungi
Ilustrasi AI; bukan foto kejadian.
SUBANG — Pemerintah Kabupaten Subang menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan Subang Mega Mall dan Subang Trade Center. Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menekankan bahwa pelaksanaan proyek harus tetap melindungi kepentingan masyarakat dan pedagang.
Reynaldy menyampaikan melalui akun Instagram resminya bahwa kerja sama tersebut menjadi langkah setelah penantian panjang. Ia berharap kedua pusat perdagangan itu dapat memperluas kesempatan usaha bagi warga dan menggerakkan perekonomian daerah.
Bupati juga meminta pembangunan dipercepat tanpa mengabaikan aturan dan legalitas. Kecepatan pelaksanaan, menurutnya, harus berjalan bersama kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Perhatian terhadap pedagang menjadi bagian penting dari arahannya. Reynaldy menegaskan masyarakat dan pelaku usaha yang sudah ada tidak boleh tersingkir oleh pembangunan tersebut.
Ia berharap proyek segera terealisasi dan memberi manfaat nyata bagi ekonomi Subang. Harapan itu masih berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan, bukan pernyataan bahwa pusat perdagangan tersebut telah beroperasi.
Sumber: TINTAHIJAU.com