Subang, Jalancagak.com

Hidayat Nur Wahid (HNW) mendesak pemerintah segera mengevaluasi dan mengoreksi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan itu menyusul kembali terjadinya dugaan keracunan anak-anak di sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir.

sesuai tujuan awal dari program ini.

tentu tidak cukup hanya ditangani kasus per kasus. Harus ada evaluasi dan koreksi yang mendasar dari hulu sampai hilir, juga pemberian sanksi keras dan penegakan hukum yang tegas, agar persoalan yang sama tidak terus terulang, dan keselamatan anak benar-benar menjadi prioritas," ujar HNW dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9/2026).

antara lain dugaan keracunan MBG pada 566 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam Sidoarjo yang bahkan dikabarkan ada yang meninggal dunia, 752 murid dan 25 guru SMAN 1 Lasem Rembang, 152 siswa di Tana Toraja, 181 siswa hingga guru di Agam, hingga puluhan siswa di Klaten, Nganjuk, dan beberapa daerah lainnya.

Kepala BGN Sudaryono menyebut kejadian tersebut terjadi akibat kelalaian petugas SPPG terkait sistem dan waktu distribusi makanan.

dan bukan pihak pesantren atau penerima manfaat sebagaimana dinyatakan para santri, maka harus ada sanksi keras dan hukuman tegas yang menjerakan, agar menjadi pelajaran dan menguatkan kedisiplinan dan tanggung jawab di seluruh SPPG," sambungnya.

data JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia) mencatat 3.079 korban pada Agustus 2026 dan secara kumulatif sejak Januari hingga Agustus mencapai 15.735 korban.

di mana berdasarkan survei Poltracking Juli 2026 jumlahnya mencapai 44,6%.

tingkat keterbuangan makanan dari program MBG juga sangat tinggi. Berdasarkan survei Indikator Politik per Juli 2026, sebanyak 41,7% anak disebut sering membuang makanan dari program MBG.

demi perlindungan keselamatan anak-anak dan terlaksananya dengan benar program MBG, maka program MBG sudah seharusnya dievaluasi total, bahkan bila diperlukan agar dihentikan sementara selama proses evaluasi total itu," kata HNW.

tumbuh dan berkembang, serta memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

MBG juga harus dipastikan sejalan dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak, sehingga aspek kesehatan dan keselamatan anak tidak boleh dikesampingkan demi target distribusi program, itu juga untuk mempersiapkan generasi Emas yang tidak cemas menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya.

Lihat juga Video: Ini Menu MBG yang Disantap Siswa di Tana Toraja Sebelum Keracunan

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8648372/keracunan-terulang-hnw-desak-evaluasi-menyeluruh-mbg-sanksi-hukum-keras