Kemenhaj Siapkan Skema agar Biaya Jemaah Haji 2027 Tak Naik Meski BPIH Naik
Kemenhaj juga mengajukan skema khusus agar biaya yang dibayar langsung oleh jemaah untuk tahun 2027 tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.
kalau bisa skema pembagiannya antara yang harus dibayar oleh jemaah haji dengan yang harus dibayar oleh nilai manfaat BPKH itu bisa seperti tahun 2022. Di mana 60 persen dibiayai oleh nilai manfaat, 40 persen dibiayai oleh Bipih yang dibayarkan oleh jemaah haji. Sehingga dengan demikian, tidak ada kenaikan dibandingkan tahun lalu untuk biaya yang harus dibayarkan oleh jemaah haji," kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf usai rapat bersama Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
angka tersebut saat ini masih berupa usulan awal dan akan dibahas lebih lanjut bersama legislatif.
Irfan menjelaskan bahwa kenaikan total biaya riil haji ini sulit dihindari akibat dinamika ekonomi global. Namun, ia membuka peluang total biaya haji tersebut bisa disesuaikan turun jika faktor penyebab kenaikannya, seperti harga minyak dunia, ikut melandai.
faktor avtur, dan pemerintah Arab Saudi yang juga sudah meningkatkan layanannya," ucapnya.
tentu ada penyesuaian kembali," tambah Irfan.
usulan kenaikan tersebut disampaikan oleh Kemenhaj dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI. Dalam rapat itu, Kemenhaj mengusulkan total BPIH untuk tahun 2027 naik sekitar Rp 19 juta, sehingga menyentuh angka Rp 107 juta.
02 per jemaah," kata Irfan dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7).
porsi sebesar 56 persen dialokasikan untuk biaya penyelenggaraan di Arab Saudi. Sedangkan 43 persen sisanya digunakan untuk komponen pembiayaan di dalam negeri.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8564386/kemenhaj-siapkan-skema-agar-biaya-jemaah-haji-2027-tak-naik-meski-bpih-naik